Selasa, 11 November 2008

10 Pedoman Bahasa Pers

· Wartawan hendaknya secara konsekuen melaksanakan pedoman Ejaan Bahasa Yang Disempurnakan.

· Wartawan hendaknya membatasi diri dalam hal penggunaan singkatan atau akronim. Kalaupun hal tersebut dilakukan, maka harus dijelaskan terlebih dahulu kepanjangan akronim tersebut dalam tanda kurung.

· Wartawan hendaknya tidak menghilangkan imbuhan. Bentuk awal atau prefiks. Pemenggalan kata biasa terjadi pada judul berita seperti Indonesia raih target sepuluh emas. Namun pada teras berita atau isi berita harus ditulis lengkap yakni Indonesia meraih target sepuluh emas.

· Wartawan hendaknya menulis dengan kalimat pendek, logis, lengkap dengan kata pokok, sebutan dan kata tujuan (S+P+O).

· Wartawan menjauhkan diri dari ungkapan klise seperti kata-kata sementara itu, dapat ditambahkan, perlu diketahui, dalam rangka. Sehinga akan menghemat penggunaan kata.

· Wartawan hendaknya menghilangkan kata mubazir seperti adalah, telah, untuk, dari, bahwa dan bentuk jamak yang tidak perlu diulang.

· Wartawan hendaknya mendisiplinkan pikirannya agar tidak campur aduk dalam satu kalimat bentuk pasif (di) dengan bentuk aktif (me).

· Wartawan hendaknya menghindari kata-kata asing dan istilah-istilah yang terlalu teknis ilmiah dalam berita.

· Wartawan hendaknya sedapat mungkin menaati kaidah tata bahasa.

· Wartawan hendaknya ingat bahasa jurnalistik ialah bahasa yang komunikatif dan spesifik sifatnya. Karangan yang baik dinilai dari tiga aspek yaitu isi, bahasa, dan teknik persembahan.

Tidak ada komentar: